SaudagarNews, Soppeng—Kepala Pertanahan Kabupaten Soppeng menyerahkan 2.871 sertifikat hak atas tanah kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kelurahan Salokaraja serta masyarakat Desa Belo. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pertanahan Soppeng program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Pertanahan Soppeng Filzah Wajdi S.P., M.Si dalam sambutannya mengharapkan kepada bapak dan ibu yang masih ada tanahnya belum di sertifikat silahkan datang ke kantor Desa atau Kelurahan setempat dan bisa langsung Kantor Pertanahan Soppeng untuk di daftar di PTSL.
“Bagi bapak dan ibu yang masih ada belum di sertifikat tanah silahkan ke kantor Desa atau Kelurahan untuk di daftar PTSL,” harap Filzah Wajdi. kamis (1/12/2022).
Ia juga mengharapkan kepad bapa/ibu yang telah menerima sertifikat tanahnya silahkan di poto cofy baru di arsipkan dan di simpan dengan baik-baik.
“Saya sarankan untuk di poto cofy sertifikatnya diarsipkan terus di simpan dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa program PTSL ini salah satu program Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menuju Desa lengkap tersertifikat hak atas tanah melalui program PTSL, Karena Sertifikat merupakan bukti otentik atau sah untuk kepemilikan sebidang tanah dan memberikan kepastian hukum.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat hak pakai tanah dibawah jalan aset pemerintah daerah dan lokasi sekolah milik pemerintah Kelurahan Salokaraja serta lokasi pekuburan dan lokasi kantor BPD pemerintah Desa Belo juga sertifikat hak milik warga masyarakat,” ungkapnya.












