SaudagarNews,Soppeng—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Pare-Pare melakukan penandatanganan MoU dan MoA merupakan rangkaian dari kegiatan FGD (Focuss Group Discussion) yang dilaksanakan di Gedung Rektorat IAIN Pare-Pare, kamis (25/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut, 7 Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan yakni Bawaslu Kota Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Soppeng dan Wajo melakukan penandatanganan MoU dan MoA bersama IAIN Pare-Pare dengan mengangkat tema “Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Electoral Justice pada Pemilu 2024”.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Arumahi mengatakan kegiatan penandatanganan MoU dengan Akademisi IAIN Pare-Pare merupakan salah satu sarana bawaslu dengan segala keterbatasan seiring banyaknya tupoksi yang mau dijalankan.
“Bawaslu dengan segala keterbatasan butuh jejaring yang kuat untuk sosialisasi demokrasi yang baik sebagai Penyelenggara Pemilu,” ungkap Arumahi.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa kampus merupakan civitas akademik di mana
ada Dosen, Mahasiswa dan Pegawai yang memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kami memilih Kampus adalah salah satu tempat pusat kajian-kajian kritis terhadap tupoksi Pengawas Pemilu, yang bisa memberikan saran untuk Pengawas Pemilu,” pungkasnya.
Rektor IAIN Parepare menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari program pengawasan kepemiluan, baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
“Kami sudah siapkan dosen dan mahasiswa dalam membantu Bawaslu untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif tentang kepemiluan,” Jelasnya.
Sementara diwaktu yang berbeda, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini agar dapat ada tindak lanjut dalam pengawasan Pemilu kedepannya.
Semisalnya adanya dugaan kasus Politik Uang, Netralitas ASN, Penyebaran Hoax, Kampanye Hitam dan Lain-lain yang bisa merugikan salah satu calon.
“Kami sangat mengapresiasi dengan kerja sama ini, bisa membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan,” ungkap Winardi.












