SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menegaskan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (Halinar) melalui pelaksanaan apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Halinar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, H. Risman Sani, personel Kodim 1424/Sinjai, serta seluruh jajaran pegawai Rutan Sinjai.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh petugas menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pimpinan dan pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik Halinar.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas Rutan Sinjai bersama personel Kodim 1424/Sinjai dan BNNK Bone.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di lingkungan blok hunian.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, Rutan Sinjai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Selain itu, kegiatan dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menghadirkan narasumber Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, personel Kodim 1424/Sinjai, dan BNNK Bone atas sinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Rutan Sinjai akan terus berkomitmen mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba dan handphone ilegal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sinjai berharap dapat semakin memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan rutan.







