Disdukcapil Sinjai Klarifikasi Gangguan Jaringan di MPP, Warga yang Dua Kali Datang Dapat Prioritas

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai memberikan klarifikasi terkait keluhan warga yang mengaku telah dua kali datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen kependudukan, namun belum terlayani akibat gangguan jaringan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, membenarkan adanya gangguan layanan pada 24–25 September 2026. Namun, ia menegaskan gangguan tersebut bukan berasal dari sistem Disdukcapil Sinjai maupun jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

Menurutnya, kendala terjadi pada jaringan pihak ketiga, yakni kabel optik Telkom yang mengalami gangguan di area MPP.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan warga. Kami memahami kekecewaan warga yang sudah dua kali datang. Kami tegaskan, jaringan Disdukcapil Sinjai dan server SIAK terpusat nasional dalam kondisi stabil. Gangguan terjadi pada kabel optik Telkom yang digunakan untuk layanan di MPP,” ujar Arham, Jumat (25/9/2026).

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola MPP, serta pihak Telkom untuk menangani gangguan tersebut.

Sementara itu, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Sinjai tetap berjalan. Warga masih dapat melakukan perekaman dokumen kependudukan maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Pelayanan pencetakan dokumen kependudukan dan perekaman tetap bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Sinjai. Khusus penerbitan KTP-el terkendala karena mesin pencetakan KTP-el yang kami miliki hanya satu unit dan berada di MPP,” jelasnya.

Sebagai alternatif, warga yang membutuhkan dokumen identitas dapat mengaktifkan IKD di Kantor Disdukcapil Sinjai. IKD dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi yang mensyaratkan identitas kependudukan.

Terkait sistem antrean di MPP, Arham menjelaskan bahwa antrean merupakan bagian dari mekanisme pelayanan yang diterapkan oleh pengelola MPP. Disdukcapil Sinjai telah berkoordinasi dengan DPMPTSP agar pelayanan tetap berjalan tertib.

“Bagi warga yang sudah dua kali datang dan belum terlayani, kami memberikan kemudahan untuk dilayani langsung di Kantor Disdukcapil Sinjai tanpa harus mengikuti antrean, dengan layanan prioritas,” katanya.

Selain layanan tatap muka, Disdukcapil Sinjai juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan daring melalui Pencet WA untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Arham menambahkan, perbaikan jaringan oleh pihak Telkom telah dilakukan sehingga layanan di MPP diharapkan kembali berjalan normal.