SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong penguatan pembangunan sektor olahraga melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur dalam talkshow interaktif program “OPD Bicara” di Radio Suara Bersatu FM dan Sinjai TV, Selasa (11/08/2026) siang.
Dialog yang dipandu host Nurlaelah tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan mengangkat tema “Membangun Sinjai Sehat dan Berprestasi: Mengapa Kita Butuh Perbup DOD?”
Dalam dialog tersebut, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa Ranperbup DOD merupakan peta jalan pembangunan olahraga Kabupaten Sinjai dalam jangka panjang sekaligus tindak lanjut dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan agar pembinaan olahraga di Sinjai tidak lagi berjalan secara sporadis atau hanya berorientasi pada kegiatan dan event tertentu.
“Ranperbup Desain Olahraga Daerah ini adalah peta jalan pembangunan olahraga Kabupaten Sinjai jangka panjang. Dengan adanya Perbup DOD, pembinaan atlet, penyediaan fasilitas hingga penganggaran memiliki arah yang terukur, terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia menyebutkan, penyusunan Ranperbup DOD berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Perda Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam penerapannya, DOD Sinjai akan mencakup tiga pilar utama, yakni olahraga pendidikan, olahraga rekreasi atau masyarakat, serta olahraga prestasi.
Olahraga pendidikan diarahkan untuk membangun budaya olahraga sejak usia dini melalui lingkungan sekolah. Sementara olahraga rekreasi dan masyarakat ditujukan untuk mendorong pola hidup sehat dan aktif.
Adapun olahraga prestasi diarahkan pada penjaringan dan pembinaan talenta atlet muda agar mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional hingga internasional.
Dr. Mansyur juga mengungkapkan bahwa Ranperbup DOD akan mengatur penetapan cabang olahraga (cabor) prioritas berdasarkan potensi dan rekam jejak prestasi Sinjai, termasuk melihat keunggulan fisik dan antropometri atlet daerah.
“Cabor yang memiliki potensi daya saing tinggi akan mendapatkan fokus intervensi, baik dalam pembinaan, penyediaan fasilitas maupun penerapan sport science. Kita ingin pembinaan olahraga dilakukan berdasarkan potensi dan data, bukan sekadar berdasarkan kebiasaan,” jelasnya.
Selain pembinaan atlet, regulasi tersebut juga diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan sarana dan prasarana olahraga.
Menurut Dr. Mansyur, DOD tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fasilitas baru, tetapi juga mengoptimalkan dan menstandardisasi sarana olahraga yang telah tersedia, termasuk pemanfaatan ruang publik dan lapangan desa.
Pemkab Sinjai juga akan mendorong keterlibatan pihak swasta dan masyarakat melalui skema kemitraan untuk memastikan fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.
Dalam dialog interaktif tersebut, pembahasan juga berkembang pada potensi sport tourism atau pariwisata olahraga.
Sinjai dinilai memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan sebagai lokasi berbagai kegiatan olahraga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Sport tourism sangat erat kaitannya dengan DOD. Sinjai memiliki potensi alam yang indah, baik pesisir maupun perbukitan. Event olahraga daerah dapat menjadi penggerak UMKM sekaligus meningkatkan kunjungan wisata ke Sinjai,” katanya.
Menjawab pertanyaan pendengar mengenai nasib siswa yang memiliki talenta olahraga namun kesulitan membagi waktu antara pendidikan dan latihan, Dr. Mansyur mengatakan Ranperbup DOD mendorong adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dispora.
Hal itu diarahkan agar siswa berprestasi di bidang olahraga tetap dapat memperoleh pendidikan akademik secara optimal tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Sementara untuk memastikan Perbup DOD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, regulasi tersebut akan mendorong pembentukan Tim Koordinasi Pelaksana DOD yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, KONI, KORMI, camat hingga kepala desa.
Selain itu, akan diterapkan indikator kinerja dan evaluasi berkala untuk mengukur perkembangan partisipasi olahraga masyarakat maupun capaian prestasi atlet Sinjai.
Begitu pula klub, sanggar dan komunitas olahraga yang aktif melakukan pembinaan masyarakat berpeluang memperoleh fasilitasi berdasarkan mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang diatur dalam Ranperbup tersebut.
Menutup dialog, Dr. Mansyur mengajak seluruh masyarakat Sinjai memberikan dukungan terhadap penyusunan dan implementasi Perbup DOD.
“Olahraga bukan hanya tentang mengejar medali, tetapi juga tentang mencetak generasi Sinjai yang sehat, berkarakter dan berdaya saing. Karena itu, mari kita dukung penerbitan dan pelaksanaan Perbup DOD demi kejayaan olahraga Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.







