📌 Baca Sekilas
1. Bapenda Makassar Surplus Rp130 Miliar pada triwulan II 2026 dan optimistis target 2026 tercapai
2. Kontributor terbesar PAD hingga berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
3. Lonjakan realisasi pendapatan diperkirakan terlihat triwulan IV
4. Bapenda fokus tagih pajak hotel, pajak hiburan, restoran, dan PBB serta Pajak Reklame
5. Bapenda menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando jalan
6. Bapenda followup masukan yang Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah
7. Bapenda berkolaborasi Kejaksaan untuk pendampingan penagihan
Asminullah mengungkapkan, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.
Meski belum merinci nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.
Pihak Bapenda juga mulai menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.











