Saudagar.News, Makassar – Setiap hari Jumat, muslim laki-laki maupun yang sudah memenuhi ketentuan diwajibkan melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Sebagaimana diketahui, hari Jumat adalah sayyidul ayyam atau penghulu hari dan begitu banyak keistimewannya.
Seruan melaksanakan shalat Jumat tercantum dalam Al Quran surah Al Jumu’ah ayat 9, sebagai berikut :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Jumu’ah:9)
Seringkali dalam pelaksanaan shalat Jumat, umat muslim masih ada yang lalai. Bagaimana hukumnya jika lalai atau terlambat mengikuti beberapa syarat sahnya shalat Jumat. Apakah harus masbuk untuk menyempurnakan shalatnya atau harus shalat duhur empat rakaat?
Dalam unggahan video Youtube Al Bahjah TV dengan judul Hukum Shalat Jumat Terlambat dan Tidak Mendengar Khutbah, Buya Yahya mengatakan, Bagi siapapun yang ingin mengikuti shalat jamaah beda dengan jamaah Jumat.
“Kalau anda ingin shalat jamaah shalat dzuhur, maka asalkan engkau sempat takbiratul ihram, sambung dengan imam biarpun imamnya sebelum salam anda takbiratul ihram, Allah Akbar, lalu imam salam, sah shalat anda shalat Dzuhur,” kata Buya Yahya.
Tapi kalau shalat Jumat tidak. Kalau shalat Jumat anda harus mendapatkan satu rakaat.
“Jadi begini, kalau imam ternyata sudah satu rakaat sudah berdiri lagi di rakaat yang kedua, kemudian anda ikut Allahu Akbar, anda sempat dapat satu rukuk kan. Berarti anda dapat satu rakaat,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jemaah.
Lebih lanjut Buya Yahya mengungkapkan, Kalau anda dapat satu rakaat, berarti nanti anda melanjutkan shalat Jumat. Tinggal nambah satu lagi.
“Dan paling terakhir waktu rukuk imam, rukuk imam di rakaat kedua, anda Allahu Akbar, anda ikut rukuk berarti anda shalat Jumat saat itu. Jumat anda sah,” ungkap Buya Yahya.








