Catat! Ini Jumlah Maksimal Cakades Pilkades Serentak Kabupaten Soppeng

SAUDAGAR.NEWS, SoppengPemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Soppeng yang akan berlangsung pada 23 November 2022 mendatang.

Diketahui Pilkades serentak tahun 2022 akan di ikuti 10 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng, yakni Desa Gattareng Toa, Desa Gattareng, Desa Watu, Desa Goarie, Desa Soga, Desa Pattojo, Desa Masing, Desa Tetewatu, Desa Tinco, dan Desa Lompulle.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Soppeng tentan tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

“Ada 10 Desa yang akan melakukan Pilkades, 2 kepala desa tidak akan ikut kembali karena sudah cukup 3 periode,” kata Kamaruddin, rabu (21/9/2022).

Sementara di waktu yang berbeda, Andi IIrwansyah mengungkapkan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemerintah Kepala Desa.

“Cakades paling sedikit 2 orang dan paling bayak 5 orang,”.

“Untuk Cakades PAW paling sedikit 2 orang dan paling bayak 5 orang,” ucap Andi Irwansyah melalui media Whatsapp, kamis (22/9/2022).