SaudagarNews,Soppeng—Gelar Sosialisasi Disseminasi Pengawasan Operasional dan Sustainabilitas Keuangan haji. Anggota DPRi RI Fraksi PDIP Drs Samsu Niang berjanji perjuangkan masyarakat Sulawesi Selatan tunaikan ibadah haji yang saat ini sudah Dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena Covid-19.
Dalam kegiatan Sosialisasi Disseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas keuangan haji yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang bekerjasama Kementerian Agama Kabupaten Soppeng yang di laksanakan di TakaE Highland Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, rabu (23/12/2021).
Badan Pengawas Keuangan Haji Prof Dr. Abdul Hamid Paddu, MA, mengatakan BPKH itu di bentuk oleh Undang-Undang yang dilantik oleh Presiden dan ini terstruktur hingga kebawah dalam menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengawasi Keuangan haji.
“Kami itu dibentuk dalam UU untuk bekerja mengawasi keuangan haji,” kata Abdul Hamid Paddu.
Pihaknya juga mengatakan uang yang telah di stor oleh para calon jamaah haji dijamin dengan aman untuk dikelola sesuai dengan syariat islam.
“Kami memberikan jaminan keamanan mengelola uang jamaah haji sesuai dengan syariat islam,” tuturnya.
Sementara Anggota DPR RI F-PDIP Drs. Samsu Niang mengatakan calon jamaah haji saat ini sampai saat ini tetap di perjuangkan di DPR, bagaimana masyarakat yang saat ini sudah mendaftar naik haji cepat.
“Saat ini kami tetap perjuangkan yang sudah mendaftar naik haji, terakhir kami sudah koordinasikan bersama Gubernur Mekkah dan dibukakan pintu untuk calon jamaah haji Indonesia,” ungkap Samsu Niang Anggota Komisi VIII DPR RI.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan kepada Kementerian Agama Soppeng untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat Soppeng untuk mendaftar Haji lebih dini mengingat antrian haji di Soppeng sekarang 34 tahun.
“Setiap tahun kami bersama BPKH membahas terkait dana perhajian yang saat ini jadi masalah di masyarakat,” ujar Samsu Niang.
Diketahui kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh elemen dan stakeholder menyebarluaskan informasi tentang BPKH tentang keuangan haji ada upah balik.












