Sempat Lukai Polisi dengan Badik, Terduga Pengedar Sabu di Sinjai Utara Ditangkap

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai menangkap seorang pria berinisial RF (27) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam proses penangkapan, RF disebut sempat melakukan perlawanan menggunakan sebilah badik hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka sabetan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Agustan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 18.30 WITA, petugas mendapati RF di lokasi sasaran dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,26 gram.

Selain itu, petugas turut menyita sarung badik, telepon genggam, alat isap berupa pipet sendok, serta sejumlah uang tunai.

Saat petugas melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, RF diduga melakukan perlawanan menggunakan sebilah badik.

Akibat kejadian tersebut, Briptu Ahmad Arham mengalami luka sabetan pada bagian pelipis, jari tangan, dan paha.

Meski demikian, petugas akhirnya berhasil mengendalikan RF dan membawanya ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, Briptu Ahmad Arham segera mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahkman menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.

a memastikan, penanganan perkara terhadap RF akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini, RF telah diamankan di Mapolres Sinjai. Penanganan kasus dilakukan oleh Satresnarkoba terkait dugaan tindak pidana narkotika, sementara Satreskrim menangani dugaan tindak pidana terkait penyerangan dan perlawanan terhadap petugas,” ucap Kapolres kepada media.

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.