Saudagar.News, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri sekaligus mewakili kepala daerah pada kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025. Senin (19/1/2026).
Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bertempat di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Melalui forum resmi ini, Munafri menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK bukan semata-mata sebagai bentuk evaluasi, melainkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” ucap Munafri.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional.
“Serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya Appi.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sulsel pada sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan,” katnaya.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” sambung mantan Bos PSM itu.













