SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Upaya memperkuat validitas data kependudukan dan penerima bantuan sosial terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Salah satunya melalui layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sinjai bersama Dinas Sosial dan Polres Sinjai.
Layanan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Sinjai, Senin (5/10/2026), dengan menyasar jajaran personel kepolisian sekaligus mendukung pemutakhiran data masyarakat penerima Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sejumlah personel Polres Sinjai memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan aktivasi IKD pada telepon seluler masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan dokumen kependudukan dalam bentuk digital.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah mengatakan, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi salah satu cara untuk memperluas cakupan aktivasi IKD sekaligus memperkuat akurasi data kependudukan.
Didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Syaifullah, Arham menjelaskan bahwa IKD memiliki peran penting dalam mendukung proses verifikasi data penerima bantuan sosial.
“IKD menjadi salah satu instrumen untuk memastikan identitas masyarakat tercatat secara benar. Dengan data yang lebih valid dan terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan sosial dapat dilakukan lebih cepat dan potensi data ganda bisa ditekan,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi identitas juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin mudah mengakses dokumen dan layanan pemerintah.
Sementara itu, Kasat Bimnas Polres Sinjai, AKP Nuhung mengapresiasi pelaksanaan layanan aktivasi IKD di lingkungan Polres Sinjai.
Ia mengatakan dukungan kepolisian tidak hanya dalam penyediaan tempat, tetapi juga mendorong personel untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Personel kami juga kami dorong untuk segera mengaktifkan IKD karena manfaatnya tidak hanya untuk administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung proses pendataan yang membutuhkan validasi identitas,” katanya.
Dari sisi perlindungan sosial, aktivasi IKD dinilai dapat membantu memperlancar proses pencocokan dan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai menyebut pemanfaatan identitas digital dapat mendukung proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat, sehingga penyaluran program sosial dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat.
Kolaborasi Dukcapil, Dinsos dan Polres Sinjai ini diharapkan terus dikembangkan ke berbagai kelompok masyarakat. Selain memperluas cakupan aktivasi IKD, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Sinjai.













