SaudagarNews,Soppeng—Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, secara resmi menyerahkan dua Rancangan ialah Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 kepada Ketua DPRD Soppeng. kamis (2/9/2021).
Bupati Soppeng, HAKaswadi Razak menjelaskan bahwa dalam melalui forum terhormat ini, izinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten Soppeng.
“Mudah-mudahan kita senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan, untuk dapat melaksanakan dan meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dalam menyelenggarakan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kaswadi.
Kaswadi menjelaskan dalam penyusunan kebijakan umum perubahan APBD yang ditetapkan peraturan Kepala Daerah nomor 37 tahun 2021 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Berdasarkan hal tersebut, maka perkenankanlah saya untuk menyerahkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD TA 2021 dan PPAS perubahan APBD tahun 2021 yang merupakan tugas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Kaswadi Razak.
Acara Turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Sekda Soppeng, para pejabat eselon II lingkup pemerintah kabupaten Soppeng serta Camat se Kabupaten Soppeng.













