Jemput Bola hingga Pelosok Desa, Pelayanan Disdukcapil Sinjai Diapresiasi Ombudsman RI

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelayanan terpadu yang digelar di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelayanan terpadu ini menghadirkan berbagai layanan lintas sektor, di antaranya penerbitan dokumen administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, layanan Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas, serta melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Sinjai.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar mengapresiasi sinergi pelayanan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, pelayanan jemput bola yang dipadukan dengan berbagai layanan dasar menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik yang responsif dan proaktif hingga ke pelosok desa.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah memperlihatkan sinergi pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Dokumen kependudukan menjadi dokumen dasar yang mendukung berbagai layanan lain, seperti layanan DTSEN dari Dinas Sosial, pendaftaran tanah oleh BPN, hingga layanan cek kesehatan gratis. Kolaborasi seperti ini patut menjadi contoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Sinjai membuka layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya sebagai bagian dari program pelayanan jemput bola.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah menjelaskan bahwa dokumen kependudukan menjadi fondasi utama dalam proses sinkronisasi data pada berbagai layanan pemerintahan lainnya.

“Penerbitan dokumen kependudukan dalam kegiatan ini bertujuan mendukung sinkronisasi data pada berbagai layanan, termasuk DTSEN dan pendaftaran pertanahan. Sejalan dengan program Satu Data Indonesia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas tunggal setiap warga sehingga tertib administrasi kependudukan akan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik,” jelas Arham.

Pelayanan terpadu tersebut mendapat antusiasme masyarakat, tidak hanya dari warga Desa Bulukamase, tetapi juga masyarakat dari wilayah sekitar yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan dan layanan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Sinjai menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.