SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pasimarannu menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk) dan dampak hukumnya bagi masyarakat di Ruang Pola Kantor Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, Arham Pasrah sebagai narasumber.
Sosialisasi diikuti kepala dusun, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua Tim Penggerak PKK, serta warga Desa Pasimarannu yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Kepala Desa Pasimarannu, Andi Syamsul Bachri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat melalui peningkatan pemahaman mengenai dokumen administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang harus dipahami masyarakat. Antusiasme warga sangat tinggi karena mereka ingin mengetahui pentingnya dokumen kependudukan yang akan memudahkan berbagai urusan administrasi. Kami mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin serta kehadiran langsung Disdukcapil Sinjai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Andi Syamsul Bachri.
Dalam pemaparannya, Arham menekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sebagai dasar perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan publik.
Ia menjelaskan masih banyak masyarakat, termasuk pekerja migran asal Sinjai yang bekerja di Malaysia maupun negara lain, belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga berpotensi menghadapi berbagai persoalan hukum dan administrasi.
“Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Kondisi ini sangat berisiko, terutama bagi warga yang bekerja di luar negeri tanpa memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin yang menghadirkan sosialisasi berbasis hukum agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan,” kata Arham.
Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Sinjai berharap informasi yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW dan kader PKK, sehingga warga lebih proaktif dalam mengurus maupun memperbarui dokumen kependudukan mereka.
Arham juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Disdukcapil apabila menemukan ketidaksesuaian atau anomali data kependudukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu validitas identitas tunggal (single identity number) setiap warga.











