Lewat Radio SB, Disdukcapil Sinjai Sosialisasikan Dokumen Kependudukan Warga Diaspora

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali mengedukasi masyarakat melalui program talkshow interaktif “Dukcapil Menyapa Masyarakat” yang disiarkan di Radio Suara Bersatu 95,5 FM, Kamis (07/05/2026) siang.

Program acara tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah sebagai narasumber.

Acara dipandu oleh host Nining Suhartini dengan mengangkat tema “Dokumen Kependudukan Dalam Kewarganegaraan Bagi Warga Diaspora TKI”.

Dalam talkshow tersebut, Arham Pasrah menjelaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid bagi warga negara Indonesia, termasuk masyarakat diaspora dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

Ia mengatakan, dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga pencatatan status kewarganegaraan menjadi hal mendasar yang harus diperhatikan oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi yang sangat penting bagi setiap warga negara. Karena itu, masyarakat diaspora maupun TKI perlu memastikan data kependudukannya tetap tercatat dan terupdate agar memudahkan dalam pelayanan administrasi maupun perlindungan hukum,” ujar Arham.

Selain memberikan edukasi, talkshow interaktif tersebut juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan seputar administrasi kependudukan dan pelayanan Disdukcapil Sinjai.

Arham berharap, melalui program siaran radio tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, termasuk bagi warga Sinjai yang berada di luar negeri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini semakin mudah dan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.